Jelang Penetapan UU Pemekaran Papua, Kondisi di Mimika Kondusif
Kepolisian dan TNI tetap bersiaga menjaga keamanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Menjelang penetapan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Komisi II DR RI, situasi di Kabupaten Mimika dalam kondisi aman dan kondusif.
"Untuk situasi secara umum di Kabupaten Mimika sampai dengan pagi hari ini masih kondusif," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, usai doa bersama dengan FKUB, Rabu (29/6/2022).
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang, dan tetap menjaga stabilitas keamanan yang merupakan rumah bagi seluruh masyarakat yang berdomisili di Mimika.
"Harapan ke depannya sampai ada keputusan dari DPR RI masih tetap kita jaga," kata Mantan Danyon B Brimob Polda Papua.
Baca Juga: Catatan Demokrat-PKS soal RUU Pemekaran 3 Provinsi Papua
1. Langkah-langkah kepolisian akan diupayakan
Walaupun situasi di Mimika kondusif, pihak keamanan baik dari kepolisian dan TNI telah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Kami kepolisian, Brimob kemudian dibantu TNI, kita akan melakukan upaya kepolisian dalam mengantisipasi hal-hal yang mungkin bisa terjadi," ungkap Gede.
Baca Juga: Bupati Eltinus Optimistis Ibu Kota Papua Tengah di Mimika