Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi untuk KKB, 2 Pemuda Ditangkap
2 Pemuda diciduk saat selundupkan 4 senpi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Dua pemuda berinisial AH (20) dan MK (22) ditangkap polisi lantaran diduga akan menyelundupkan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
Keduanya berhasil diciduk aparat keamanan di Pelabuhan Iwot, jalan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrio Ma ndobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/1/2023) pukul 12.10 Wit.
Keduanya ditangkap saat akan mengirimkan senpi melalui jalur sungai untuk dibawa ke perbatasan Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Baca Juga: Polri: Pilot Anton Gobay Beli 12 Senjata Api di Filipina untuk KKB
1. Kapolres benarkan penangkapan 2 pemuda yang diduga penyelundup senjata api
Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, membenarkan penangkapan dua pemuda yang bertransaksi senpi dan selanjutnya akan dikirimkan ke Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
Dari penangkapan tersebut, pihak keamanan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 Pucuk senjata api laras panjang jenis Harrington & Richardson (engkel loop), 18 butir amunisi peluru cal 12 GA, dan uang tunai sebesar Rp3,8 juta.
"Kami amankan dua orang beserta barang bukti," kata Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha melalui rilisnya, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: KKB Berulah di Akhir 2022, Tembak Pos Jaga dan Pos Brimob di Yahukimo