Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Kantor Distrik di Paniai
Penyebab pembakaran lantaran tidak lolos jadi kades
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Kepolisian Resor Paniai telah mengantongi identitas pelaku pembakaran Kantor Distrik Yakotamo, Kabupaten Paniai, yang terjadi pada Rabu (13/7/2022).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, Polres Paniai telah mengetahui identitas pelaku pembakaran tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
“Dari laporan salah satu masyarakat, diketahui pelaku pembakaran berinisial AY (37) yang berprofesi sebagai petani,” kata Kamal saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Kantor Distrik Yakotamo di Paniai Dibakar Orang Tak Dikenal
Baca Juga: Pembakaran Rumah Warga di Kampung Kimak Buntut Kematian Ali Kogoya
1. Diduga pembakaran sudah direncanakan
Kamal menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Kepala Distrik Yakotamo, pada hari kejadian sekitar pukul 14.00 WIT, pelaku tiba di kampung Epouto dengan membawa bahan bakar minyak jenis premium atau bensin dalam wadah jerigen 5 liter.
Setibanya di TKP, pelaku memarahi para saksi yang merupakan honorer Distrik Yakotamo yang saat itu berada di lokasi. Pelaku mempertanyakan, mengapa dirinya tidak dilantik menjadi kepala Kampung Wotai.
“Pelaku menyiram bangunan kantor distrik dengan bensin dan membakar Kantor Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai,” ujar Kamal.
Baca Juga: Ricuh di Paniai: Satu Warga Dilaporkan Meninggal, Dua Polisi Dianiaya
Baca Juga: Berkas Kasus Paniai Papua Dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan