Polisi Nabire Papua Amankan 6 Sopir yang Diduga Timbun BBM
Total 630 liter yang ditimbun per hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Enam sopir yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, harus berurusan dengan Kepolisian Resor Nabire, Selasa (6/9/2022) lalu.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, kejadian bermula saat polisi sedang melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang sedang antre di SPBU Wilayah Nabire, dan ditemukan ada sopir yang diduga menimbun BBM.
“Para sopir tersebut ditemukan mengantre di SPBU Bukit Meriam untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite, dengan menggunakan tangki standar berkapasitas 45 sampai 50 liter, di mana dalam sehari-hari sopir tersebut bisa mengantre sebanyak dua kali dan setiap sekali antre bisa mendapatkan paling banyak 50 liter,” ucap Ketut Suarnaya.
Baca Juga: Imbas BBM, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik di Mimika Papua
1. Antre BBM dua kali dengan cara mengganti nomor pelat kendaraan
Setelah para sopir tersebut mendapat BBM pada antrean pertama, mereka kemudian memindahkan BBM itu dengan menggunakan selang ke galon ukuran 35 liter. Para sopir tersebut kembali mengantre di SPBU dengan mengganti nomor pelat kendaraannya untuk mengelabui petugas SPBU.
“Adapun para sopir tersebut membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan harga Rp10 ribu per liter, dan kemudian dijual lagi (diecer) dengan harga Rp11 ribu hingga Rp12 ribu per liternya. Dari pengakuan sopir, kegiatan tersebut telah dilakukan sejak Agustus 2022,” terang Suarnaya.