Tiga Tersangka Mutilasi Mimika Ditahan di Instalasi Militer Jayapura
Ditahan di Instalasi Tahanan Militer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Sebanyak tiga dari enam orang oknum anggota TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga di Mimika, Papua telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer Waena, Jayapura, beberapa waktu lalu.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, membenarkan tiga orang oknum anggota TNI itu ditahan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Empat Jenazah Korban Mutilasi di Mimika Diserahkan ke Keluarga Hari Ini
Baca Juga: Pengacara Duga 6 Oknum TNI Pelaku Mutilasi di Mimika Mau Cuci Tangan
1. Berkas perkara tiga tersangka sudah lengkap
Herman mengatakan, tiga orang oknum anggota TNI yang ditahan itu berinisial HF berpangkat Mayor, RAS berpangkat Pratu, dan RPC berpangkat Pratu.
Adapun berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap.
"Tiga oknum anggota TNI sudah dikirim ke Jayapura Instalasi tahanan militer," kata Herman, melalui rilis tertulis, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Diam soal Kasus Mutilasi di Mimika
Baca Juga: KSAD Minta Prajurit Pelaku Mutilasi di Papua Dipecat dari TNI AD