TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Tersangka Mutilasi Mimika Ditahan di Instalasi Militer Jayapura

Ditahan di Instalasi Tahanan Militer

6 oknum anggota TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga, IDN Times/ Istimewa

Timika, IDN Times - Sebanyak tiga dari enam orang oknum anggota TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga di Mimika, Papua telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer Waena, Jayapura, beberapa waktu lalu.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, membenarkan tiga orang oknum anggota TNI itu ditahan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Empat Jenazah Korban Mutilasi di Mimika Diserahkan ke Keluarga Hari Ini

Baca Juga: Pengacara Duga 6 Oknum TNI Pelaku Mutilasi di Mimika Mau Cuci Tangan

1. Berkas perkara tiga tersangka sudah lengkap

Ilustrasi tahanan yang diborgol. unsplash.com/4711018

Herman mengatakan, tiga orang oknum anggota TNI yang ditahan itu berinisial HF berpangkat Mayor, RAS berpangkat Pratu, dan RPC berpangkat Pratu.

Adapun berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap.

"Tiga oknum anggota TNI sudah dikirim ke Jayapura Instalasi tahanan militer," kata Herman, melalui rilis tertulis, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Diam soal Kasus Mutilasi di Mimika

2. Berkas tiga tersangka lain masih dilengkapi

Ilustrasi berkas perkara.

Sementara itu, tiga orang oknum anggota TNI lainnya, yakni DK berpangkat Kapten, PR berpangkat Praka, dan R berpangkat Pratu masih berada di Subdenpom Timika.

Mereka harus melengkapi berkas-berkas perkara yang dikaitkan dengan para saksi. Kemudian, ketiganya akan diberangkatkan ke Jayapura setelah berkas perkaranya lengkap.

"Ketiga prajurit TNI masih berada di Timika untuk melengkapi berkas-berkasnya dikaitkan dengan para saksi," kata Herman.

Baca Juga: KSAD Minta Prajurit Pelaku Mutilasi di Papua Dipecat dari TNI AD

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya