Komnas HAM Tegaskan Tak Diam soal Kasus Mutilasi di Mimika

Enam orang prajurit TNI AD diduga terlibat kasus mutilasi

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik angkat bicara soal kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap dua warga sipil di Kampung Pigapu, Mimika, Papua.

Dia mengatakan, tidak benar jika Komnas HAM hanya diam saja terkait kasus mutilasi tersebut.

“Terkait kasus mutilasi, tim Komnas HAM yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan (Jayapura) sudah turun ke lapangan, sudah melakukan investigasi, walaupun belum selesai,” kata Taufan, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Pengacara Duga 6 Oknum TNI Pelaku Mutilasi di Mimika Mau Cuci Tangan

1. Minta anak muda Papua turut mendukung investigasi

Komnas HAM Tegaskan Tak Diam soal Kasus Mutilasi di MimikaKetua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (dok. Humas Komnas HAM)

Taufan mengatakan, Komisioner Komnas HAM, yakni Choirul Anam, akan terbang ke Papua untuk memperkuat tim yang bekerja di sana.

Komnas HAM juga mengutuk tindakan yang sangat keji itu dan bersungguh-sungguh dalam melakukan investigasi.

“Saya minta semua, kepada anak-anak muda Papua, saudara-saudara saya, dukung Komnas HAM untuk melakukan investigasi itu,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika

2. Enam anggota TNI AD jadi tersangka

Komnas HAM Tegaskan Tak Diam soal Kasus Mutilasi di MimikaIlustrasi korban tewas, pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Berkenaan dengan kasus ini, enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang ditangkap Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih, resmi berstatus tersangka.

Mereka diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap dua warga sipil di Kampung Pigapu, Kabupaten Mimika, Papua.

Sementara, total korban diperkirakan mencapai empat orang. Namun, jenazah yang ditemukan baru dua orang. 

“Betul, (mereka) sudah (jadi tersangka)," ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen TNI Chandra W. Sukotjo ketika dikonfirmasi seperti dikutip dari ANTARA, Senin (29/8/2022). 

Baca Juga: Komnas HAM ke Mimika, Investigasi Pembunuhan Sadis 4 Warga oleh TNI AD

3. Motif pembunuhan belum diketahui polisi

Komnas HAM Tegaskan Tak Diam soal Kasus Mutilasi di Mimika(Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

Sejauh ini, polisi baru berhasil mengidentifikasi jasad korban bernama Arnold Lokbere.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes (Pol) Faizal Ramadhani pada Minggu, (28/8/2022) mengaku belum bisa memecahkan motif pembunuhan sadis tersebut. 

"Apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," ujarnya. 

Sementara, Polda Papua sudah menangkap tiga warga sipil yang diduga ikut terlibat pembunuhan sadis tersebut. Mereka berinisial APL alias Jeck, DU dan R. 

"Para pelaku diduga lebih dari tiga orang. Namun, perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya untuk memastikan hal tersebut," kata Faizal. 

Baca Juga: Ratusan Rumah di Mimika Terendam Banjir, Sampah Picu Sungai Meluap

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya