Jakpro Belum Bayar Sewa Lahan Sirkuit Formula E?
Sirkuit Formula E akan jadi milik Jakpro dan Ancol!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mencecar manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal utang Rp20 miliar kepada pihak PT Jaya Ancol, terkait penyewaan lahan untuk Sirkuit Formula E.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo Edi dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, Rabu (2/11/2022).
"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dikutip ANTARA, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: KPK Masih Pikir-Pikir Buka Hasil Penyelidikan Formula E ke Publik
1. Jakpro belum membayar utang
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan, perusahaanya telah bekerja sama dengan Ancol untuk menyewa lahan di Kawasan Wisatanya sebagai sirkuit Formula E selama tiga tahun.
"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.
Terkait utang tersebut, sebelumnya Prasetyo juga menanyakannya kepada Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol, Winarto, yang ternyata menyebutkan bahwa Jakpro belum membayar dana sebesar Rp20 miliar kepada Ancol.