Kemendagri Desak Pemda Percepat Serah Terima Barang Milik Negara
Agar aset-aset bisa difungsikan dan dikelola dengan baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro, mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk menindaklanjuti serah terima Barang Milik Negara (BMN). Sebab, terdapat aset terbangun yang tidak berfungsi akibat keterlambatan proses serah terima.
Hal tersebut disampaikan Suhajar di Forum Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Serah Terima Aset BMN yang berlangsung secara virtual, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Kemendagri Berikan Hak Akses NIK ke KPU untuk Cek Pemilih Pemilu 2024
1. Aset BMN harus dikelola dengan baik
“Barang tidak boleh terlantar, karena fungsi pembangunan harus melahirkan kesejahteraan, jangan ada aset yang terlantar karena hanya proses administrasi,” kata Suhajar.
Suhajar menugaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait percepatan serah terima BMN.