Korban Semeru Mengadu ke Komnas HAM, Begini Tanggapan Bupati Lumajang
Bupati Thoriqul menyebut tak perlu menyalahkan siapa pun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menanggapi aksi tiga korban erupsi Gunung Semeru asal Desa Sumberwuluh, Lumajang, Jawa Timur, yang mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin, 11 Juli 2022. Thoriqul mengatakan korban erupsi tidak perlu menyalahkan siapa pun.
Thoriqul mengaku kerap kali disebut mengabaikan aduan korban erupsi Semeru atas kerusakan permukiman, yang diduga disebabkan salah satu perusahaan tambang pasir saat Semeru erupsi pada 4 Desember 2021.
"Pendapat saya, material erupsi Semeru yang turun dengan estimasi 64 juta kubik adalah benar bencana, tidak perlu menyalahkan siapa pun," kata Thoriqul, kepada IDN Times, Selasa, 12 Juli 2022.
Baca Juga: Jalan Kaki ke Jakarta, 3 Korban Erupsi Semeru Curhat Masalah Tambang
1. Bupati Thoriqul berupaya menata kelola pertambangan di Lumajang
Terkait tindak lanjut permasalahan ini, Thoriqul selaku Bupati Lumajang terus berupaya menata kelola seluruh pertambangan pasir di wilayahnya.
Masalah pengawasan, Thoriqul mengatakan, Pemda Lumajang hanya bisa mengawasi keterlibatan yang berkenaan dengan fungsi daerah, selebihnya sudah menjadi tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Tahapan kami saat ini menata tata kelola pertambangan pasir, realisasi jalan tambang, stockpile pasir terpadu, penataan armada truk pasir. Untuk pengawasan fungsinya ada di inspektur tambang Kementerian ESDM," ungkap dia.
"Pemda bisa melakukan pengawasan yang bersifat tugas keterlibatan yang berkenaan dengan fungsi daerah. Fungsi penindakan terus dilakukan bagi para penambang yang tidak memiliki izin tambang. Yang diadukan oleh sebagian warga Sumberwuluh adalah human error bencana," lanjut Thoriqul.
Baca Juga: Kehidupan Terancam, Korban Erupsi Gunung Semeru Mengadu ke Komnas HAM