Kehidupan Terancam, Korban Erupsi Gunung Semeru Mengadu ke Komnas HAM

Aduan tak didengarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Beka Ulung Hapsara, mengatakan, pihaknya menerima aduan tiga orang yang terkena dampak erupsi Gunung Semeru.

Ketiga orang tersebut berasal dari Sumberwuluh, Lumajang, Jawa Timur dan datang ke Jakarta dengan berjalan kaki untuk mengadukan nasibnya kepada Komnas HAM.

"Bukan hanya tiga orang ini saja, tetapi ada juga masyarakat desa Sumberwuluh yang terkena dampak erupsi dan juga ada sumbatan tanggul yang mengancam kehidupan mereka," kata Beka, Senin (11/7/2022)

1. Kesalahan prosedur pertambangan

Kehidupan Terancam, Korban Erupsi Gunung Semeru Mengadu ke Komnas HAMPihak YLBHI menyampaikan aduan ke komisioner Komnas HAM(IDN Times/Rivera Jesica Souisa)

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, Dimas, selaku advokasi warga Desa Sumberwuluh mengatakan, dampak erupsi tersebut terjadi karena adanya kesalahan prosedur pertambangan pasir yang sedang dikelola salah satu perusahaan untuk investasi.

"Ada dugaan human error akibat kesalahan prosedur pertambangan pasir di sana," kata Dimas.

"Pasir itu sedang ditambang oleh CV yang hidup berdampingan dengan warga sekitar dengan alasan investasi," lanjutnya.

Baca Juga: Proses Erupsi Gunung Berapi, Termasuk Semeru dan Anak Krakatau

Baca Juga: Risma Pastikan Anak Yatim Piatu Korban Erupsi Semeru Dapat Bansos 

2. Pengaduan diabaikan pemerintah setempat

Kehidupan Terancam, Korban Erupsi Gunung Semeru Mengadu ke Komnas HAMSupangat, korban erupsi gunung semeru (Dok.Humas Komnas HAM)

Sementara itu, perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Gozi, mengatakan, ketiga pria tersebut telah menyampaikan pengaduan ke beberapa penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Namun, sama sekali tidak membuahkan hasil sehingga memilih mendatangi Komnas HAM di Jakarta. Aksinya berjalan kaki pun merupakan wujud unjuk rasa.

"Mereka sudah berkali-kali menyampaikan pengaduan ke Polsek, Polres, DPRD, hingga Pemerintah Kabupaten Lumajang. Tetapi tidak ada tanggapan, sehingga mereka jalan kaki dari kampung sampai ke Jakarta," katanya.

3. Oknum pertambangan ditindak secara hukum

Kehidupan Terancam, Korban Erupsi Gunung Semeru Mengadu ke Komnas HAMKomisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara (Dok. Humas Komnas HAM)

Dimas berharap Komnas HAM dapat membantu mengungkap dan menegakkan keadilan masyarakat Lumajang. Ia juga berharap para oknum pertambangan yang merugikannya dapat ditindak secara hukum.

"Harapan saya dengan dikawal dari Komnas HAM Jakarta masalah ini bisa terungkap, keadilan bagi rakyat Lumajang bisa segera ditegakkan, pertambangan yang ada di aliran Semeru bisa dilakukan evaluasi dengan jelas, dan oknum-oknum bisa ditindak secara hukum dan adil," ucapnya.

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya