TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Proses Pemilu 2024 Banyak Pelanggaran, Bawaslu Tetap Konsisten

Bawaslu harus bisa mengafirmasi keadilan

Puadi dalam acara Getar Pemilu 2024, Jumat (10/2/2033). (YouTube/Radio Elshinta)

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Puadi, menyatakan, Bawaslu tetap berkomitmen dan konsisten terhadap tugas dan kewenangannya, meski pekerjaan lembaga ini semakin rumit karena banyaknya pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.

"Pertama, Bawaslu tetap berkomitmen dan konsisten terhadap tugas dan kewenangannya melalui arah dan kebijakan penanganan pelanggaran, dipertajam oleh visi kita sebagai lembaga yang terpercaya. Bagaimana agar bisa menjawab kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu yang tetap konsisten akan menjalankan tugas dan kewenangannya," kata dia dalam acara Getar Pemilu 2024 yang diselenggarakan Radio Elshinta, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Bawaslu Tak Memanggil Wakil Bupati Lotim terkait Kunjungan Anies

Baca Juga: Gabung ke PAN, Verrell Bramasta Bidik Jadi Caleg Pemilu 2024

1. Bawaslu perlu meningkatkan kualitas SDM hingga regulasi

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda berbicara di hadapan anggota Bawaslu se-Sulsel di Makassar, Rabu (22/6/2022). (Dok. Bawaslu Sulsel)

Puadi mengatakan, Bawaslu harus meningkatkan kualitas Sumber Daya manusia (SDM), regulasi, dan bidang penanganan pelanggarannya sendiri guna menjadi lembaga yang tetap konsisten.

Ia menambahkan, Bawaslu kini mengedepankan pengawasan terlebih dahulu dibanding pencegahan pelanggaran.

"Kalau dulu kan mengenal istilah cegah, awasi, tindak, sekarang prosesnya melalui pengawasan dulu, kemudian prosesnya pencegahan. Ketika adanya dugaan pelanggaran, maka kita melakukan proses penindakan," ujarnya.

Baca Juga: Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Anak Muda, Parpol Butuh Peremajaan

2. Bawaslu harus bisa mengafirmasi arti keadilan

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Di sisi lain, kata Puadi, Bawaslu juga harus bisa mengafirmasi apa yang dimaksud keadilan dalam arah dan kebijakan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

Dengan demikian, Bawaslu tetap harus menghukum para pelaku pelanggaran dan melakukan pencegahan pelanggaran.

"Nah, ini kaitannya dengan afirmasi, bagaimana melakukan apa yang disebut pemeliharaan, kemudian pencegahan ini menjadi sebuah keniscayaan, ini musti dilakukan. Dalam arti memang pencegahan itu harus dilakukan," kata dia.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Sistem Online, Gampang Banget Langkahnya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya