Pernyataan Menkumham soal Isu Papua dalam Sidang UPR Disorot
Kekerasan di Papua masih terjadi namun tak dilaporkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Manajer kampanye Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri menyebut adanya ketidakadilan atas pernyataan Menkumham RI Yasonna H Laoly, terkait isu Papua dalam laporan sidang Universal Periodic Review (UPR).
Hal itu disampaikan Nurina pada acara Konferensi Pers: Pemantauan Sidang UPR 4th Cycle Indonesia, yang dilakukan secara daring, Kamis (10/11/2022).
“Di dalam laporan, pemerintah hanya menyampaikan situasi di Papua dari perspektif pembangunan infrastruktur, kesejahteraan, padahal di saat yang bersamaan kekerasan berlanjut," kata Nurina.
Baca Juga: Di Markas PBB, Menkumham Klaim Sejumlah Capaian HAM Indonesia
1. Yasonna tidak menyebut isu kekerasan di Papua
Sebelumnya, Yasonna mengatakan, ada beberapa negara yang mengangkat isu Papua dalam sidang UPR yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss, Rabu (9/11/2022). Kemudian dia juga menyampaikan, Pemerintah RI sudah melakukan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan di Papua.
“Ada beberapa negara yang angkat. Kita yakin dan sudah sampaikan bahwa pemerintah sudah melakukan pembangunan di Papua, ekonomi, kesejahteraan,” ujar Menkumham.
Pernyataan tersebut tentu membuat Nurina geram dan merasa tidak adil. Lantaran, Yasonna tidak menyebutkan kasus kekerasan yang marak terjadi di Papua.
"Tentu tidak adil menjawab segala kekerasan ini hanya dengan jargon pembangunan infrastruktur,” kata Nurina.
Baca Juga: RI Lapor Capaian Isu HAM di PBB, Hukuman Mati dan Papua Jadi Sorotan