Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pembunuh Berantai Wowon Cs
Dua orang ditangkap di Cianjur dan satu di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dua dari tiga pelaku kasus keracunan satu keluarga di Bekasi berhasil ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan, satu di antaranya di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Trunoyudo mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan atas kerja sama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
"Ada tiga pelaku yang diamankan terkait kasus keracunan sekeluarga ini," ucapnya dalam situs resmi Polda Metro Jaya seperti yang disitat, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: 5 Fakta di Balik Pembunuhan Berencana Wowon Cs
Baca Juga: Psikologis Anak dari Korban Keracunan di Bekasi Terus Membaik
1. Ada tindakan pidana dalam kasus keracunan
Kemudian, polisi mengklaim bahwa keracunan yang menewaskan tiga dari lima orang tersebut memang benar adanya suatu tindakan pidana. Karena itu, Polda Metro Jaya mengajukan proses penyidikan terkait kasus ini.
"Untuk penanganan perkara ini akan diajukan proses penyidikan artinya benar adanya suatu tindak pidana," kata Trunoyudo.
Korban dalam kasus ini di antaranya adalah berinisial AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) dan MD (adik ipar dari AM). AM, MA dan MR dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan.
Baca Juga: Warga yang Ditemukan Tergeletak di Bekasi Tewas, Total Korban 3 Orang