Profil Partai Persatuan Pembangunan, Gabungan 4 Partai Islam Orde Lama
PPP beberapa kali mengubah lambang parpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) didirikan pada 5 Januari 1973. Partai ini merupakan gabungan dari empat partai berbasis Islam yaitu Partai Nahdhatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.
Mengutip laman resmi PPP, ppp.or.id, tujuan utama PPP dibentuk ialah untuk menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia dalam menghadapi pemilu Orde Baru pada 1973. Awalnya, Soeharto mengusulkan fusi partai-partai yang dibagi menjadi dua kelompok pada 1970. Hanya saja ide Soeharto ini tolak keras Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Idham Chalid. Sebab, NU tidak ingin memfusikan diri dengan partai Islam lainnya.
Bersikukuh berdiri di kaki sendiri, akhirnya dari empat partai Islam yang berdiri sejak Orde Lama tersebut, hanya NU yang memperoleh suara terbanyak, yaitu sebesar 18,6 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) 1971. Sedangkan Golkar meraih suara sebesar 62,8 persen. Karena itu, Partai NU, PSII, Perti, dan Parmusi resmi bergabung menjadi PPP.
Tokoh dibalik berdirinya PPP yakni KH Idham Chalid, H.Mohammad Syafaat Mintaredja, H. Anwar Tjokroaminoto, H. Rusli Halil, dan H. Mayskur. Sejak didirikan, partai politik (parpol) ini memang menerapkan asas Islam dengan lambang Ka'bah di benderanya.
Namun, partai ini beralih menggunakan asas Pancasila dengan lambang bintang dalam segi lima berdasarkan Muktamar I PPP tahun 1984. Hal itu berdasarkan tekanan politik pada Orde Baru (Orba). Namun, kembali menggunakan lambang Ka'bah usai rezim Orba tumbang.
Baca Juga: Profil Partai Keadilan Sejahtera: Sejarah, Visi Misi, dan Hasil Pemilu
1. Visi Misi PPP
PPP memiliki visi yakni terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai keislaman. Sedangkan, misi PPP untuk merealisasikan visinya tersebut yakni:
PPP mengedepankan peran agama sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan negara dengan hubungan yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara. Hal ini diwujudkan dengan sikap saling toleransi antar-umat beragama.
PPP terfokus dalam aspek penguatan ke-lembangaan, mekanisme dan budaya politik yang ber-demokratis dan ber-akhlaqul karimah demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi.
Editor’s picks
PPP lebih menekankan pada konsep ekonomi kerakyatan. Menegakkan supremasi hukum akan selalu dijunjung tinggi oleh PPP dengan ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penguatan institusi dan instrumen penegak hukum serta selalu ikut aktif dalam pembaharuan hukum nasional.
PPP selalu berkomitmen untuk terus mewujudkan kehidupan sosial yang religius dan bermoral dengan menghilangkan budaya kekerasan dan mengembangkan nilai-nilai sosial budaya. Kemudian dalam bidang pengetahuan dan keterampilan, PPP ikut membantu demi terbentuknya manusia yang berkualitas dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan kesejahteraan.
Baca Juga: Profil Partai NasDem, Pengusung Gerakan Restorasi Terlahir dari Ormas