TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekjen PAN: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Harus Diperjuangkan

Segera hentikan kasus kekerasan terhadap PRT!

Eddy Soeparno Sekjen DPP PAN (dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini publik dihebohkan dengan berita Asisten Rumah Tangga (ART) bernisial RNA yang di sekap dan dianiaya hingga babak belur oleh majikannya di daerah Bandung Barat.

Anggota DPR Fraksi PAN dari Daerah pilihan (Dapil) Jawa Barat, Eddy Soeparno, menegaskan rentetan kasus kekerasan terhadap ART ini harus segera dihentikan. 

"Rentetan kejadian ini harus dihentikan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Kemen PPPA: Menyiksa dan Menyakiti ART adalah KDRT

1. Kasus kekerasan PRT harus segera dihentikan

Eddy Soeparno (dok. Istimewa)

Eddy menyebutkan kasus kekerasan ART tersebut dikhawatirkan sebagai puncak gunung es dari rentetan kasus kekerasan terhadap pekerja perempuan. Maka itu kasus ini harus segera dihentikan.

“Kekerasan terhadap ART ini dikhawatirkan adalah puncak gunung es dari rentetan kasus kekerasan terhadap pekerja perempuan," ucap Eddy.

2. PAN memperjuangkan UU PRT

Sekjen DPP PAN, Eddy (dok. Istimewa)

Selaku Sekjen DPP PAN Eddy juga menyampaikan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, terus berupaya mempercepat pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Hal ini terbilang efektif dalam mencegah kekerasan terhadap PRT, khususnya perempuan.

“UU PRT ini sudah 18 tahun tertahan di DPR dan belum juga disahkan. Karena itu krusial untuk segera menjadi UU untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi ART sekaligus mencegah terjadinya lebih banyak kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Sebut CCTV Rumah Rusak, JPU: Jangan Bohong!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya