Tindakan Represif Pemerintah terhadap Sipil Jelang KTT G20 di Bali
Masyarakat mengalami intimidasi hingga teror
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah warga dan organisasi sipil mengalami tindakan represif dari pemerintah berupa intimidasi dan pembungkaman jelang puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022.
Hal ini membuat sederetan publik menilai pemerintah berlebihan bahkan merusak prinsip demokrasi terhadap masyarakat.
Berikut beberapa tindakan represif yang terjadi jelang puncak KTT G20 di Bali, dikutip IDN Times dari beberapa sumber, Sabtu (12/11/2022).
Baca Juga: Dukcapil Bersinergi dengan Polri di G20, Terapkan Face Recognition
Baca Juga: Rencanakan Demo Tolak KTT G20, Dua WNA Asal China Diamankan Imigrasi
1. Intimidasi hingga teror terhadap Greenpeace Indonesia
Salah satu peristiwa yang baru saja terjadi yaitu, intimidasi hingga teror terhadap rombongan pesepeda Greenpeace Indonesia saat melakukan kampanye bertajuk Chasing the Shadow. Mereka diketahui, bersepeda dari Jakarta-Bali untuk menyuarakan persoalan krisis lingkungan hidup di beberapa wilayah yang dilintasinya.
Intimidasi bermula ketika tim Greenpeace dihampiri sekitar tujuh orang yang mengaku polisi dan menanyakan tentang aksi di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah. Padahal, tim Greenpeace tidak berencana melakukan aksi di sana.
Namun, salah satu anggota Greenpeace dipaksa tanda tangan di atas materai untuk tidak melanjutkan perjalanan dan kampanye selama KTT G20 di Bali.
"Represi semakin meningkat saat tim bergerak dari Semarang menuju Surabaya. Tim Chasing the Shadow mengalami teror berupa pengintaian dari orang tidak dikenal dan indikasi perusakan kendaraan," kata Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang dikutip IDN Times, Selasa (8/11/2022).
Tim Greenpeace Indonesia menilai, hal tersebut sangat merusak prinsip demokrasi dan mencederai kebebasan berpendapat.
Pernyataan ini juga disetujui oleh koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti. Intimidasi tersebut, kata Fatia, juga dilakukan sekelompok organisasi masyarakat (ormas).
Baca Juga: Sejumlah Kepala Negara G20 akan Tiba di Bali Besok
Baca Juga: Luhut soal Pengamanan KTT G20: Sudah Baik
Baca Juga: Ajang G20, IOH Tingkatkan Pengalaman Jaringan 5G Teknologi Hijau