TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Yuyun yang Bikin Kita Tak Tega Mendengarnya

Anehnya, meja Yuyun di sekolah selalu basah setelah Yuyun meninggal

Sumber gambar: inddit.com

Yuyun, siswi Sekolah Menengah Pertama 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu ini menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan keji. Saat ini, kasus Yuyun masih dalam proses penyelidikan. Aksi keji tersebut dilakukan oleh 14 orang pada 2 April 2016. Kasus ini langsung mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.

Berikut fakta-fakta mengejutkan mengenai kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun yang malang ini.

Baca Juga: Para Penemu Kuburan Massal 1965 Mengaku Terima Ancaman dan Teror.

1. Enam dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuh Yuyun adalah anak di bawah umur.

Sumber Gambar: ehloo.com

Dilansir CNN Indonesia, sebanyak enam dari 14 pemerkosa Yuyun ternyata berstatus anak di bawah umur. Dua di antaranya tercatat sebagai siswa SMP, yakni S (16) dan EG (16). Sementara delapan pelaku lainnya sudah dewasa. Pelaku pemerkosaan dan pembunuh Yuyun telah beberapa kali menjalani sidang di pengadilan. Rata-rata pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dituntut dengan hukuman penjara 10 tahun.

2. Sebelum tertangkap polisi, para tersangka pura-pura aktif terlibat dalam pencarian mayat hingga pemakaman Yuyun.

Sumber Gambar: pojoksatu.com

Para tersangka ternyata mengenali Yuyun. Mereka juga terlibat aktif dari mulai pencarian hingga pemakaman mayat Yuyun setelah ditemukan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengelabui polisi agar tidak curiga.

3. Siapa sangka, tempat kejadian pembunuhan ternyata adalah lokasi yang sinyal internetnya kuat.

Sumber Gambar: detikindo.com

Tempat kejadian pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun berada di lokasi yang sinyal internetnya kuat. Warga Desa Kasie Kasubun, Widyastuti, mengatakan lokasi tempat kejadian tersebut biasanya dijadikan sebagai tempat berkumpul para pemuda desa.

4. Sebelum melakukan aksi keji kepada Yuyun, para pelaku minum alkohol dan sering nonton video porno.

Sumber Gambar: fajar.co.id

Sebelum melakukan pemerkosaan dan pembunuhan, para tersangka ternyata terlebih dahulu menenggak minuman keras berjenis tuak. Pengakuan tersebut terkuak saat Menteri Khofifah mengunjungi dan bertemu langsung dengan para pelaku kejahatan seksual itu di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, 6 Mei 2016. Selain meminum minuman keras, para tersangka juga suka menonton video porno. Mereka menonton video porno melalui telepon seluler.

Baca Juga: Kasus Yuyun Belum Tuntas, Kini Giliran Gadis Sulawesi Utara yang Diperkosa 19 Pria.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya