TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aisyah, WNI yang Diduga Membunuh Kim Jong-nam Terancam Hukuman Gantung

Berdalih melakukan prank.

M. Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Siti Aisyah kini harus menghadapi problematika yang kian pelik. Sebab, satu dari dua perempuan yang ditangkap terkait tewasnya kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, Kim Jong Nam ini terancam dakwaan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman gantung oleh pengadilan Malaysia.

M. Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Dikutip Kompas.com, (1/3), Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali di Kuala Lumpur menegaskan bahwa kedua perempuan yang menjadi terdakwa pembunuhan tersebut akan diadili dengan ketentuan hukum pidana Pasal 302 tentang Pembunuhan.

Sebelumnya, Kim Jong-nam diduga dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat menunggu penerbangan ke Makau beberapa waktu lalu. Kasus pembunuhan ini pun memicu ketegangan antara pemerintah Malaysia dan Korea Utara.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Kim Jong-Nam Mengaku Dibayar 100 Dollar untuk "Nge-Prank"

Kenapa Siti Aisyah bisa ada di Malaysia?

Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Apa alasan Siti Aisyah berada di Malaysia? Perempuan berusia 25 tahun ini berada di Malaysia karena ingin merayakan ulang tahunnya sekaligus debutnya sebagai artis.

Dikutip Liputan6.com, (1/3), apabila pengakuan perempuan bergigi putih dan dipagari behel ini benar, maka dia sama sekali tidak menyangka bahwa aksi pertamanya dalam reality show di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) tersebut merupakan bagian dari plot pembunuhan Kim Jong-nam.

Wanita yang tinggal di sebuah gang di Jalan Angke Indah, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini mengaku ditugaskan menyemprotkan cairan ke wajah Kim Jong-nam. Sementara rekannya Doan Thi Huong, asal Vietnam bertugas meraupkannya dari belakang.  Aksinya tersebut kemudian terekam oleh CCTV bandara.

Baca Juga: 6 Fakta Tentang Siti Aisyah, WNI yang Diduga Membunuh Kakak Tiri Kim Jong-un. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya