TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Ceritanya Sabu 1 Ton Bisa Sampai di Indonesia

Kapal pengangkut narkoba tersebut akhirnya terlacak saat menepi di Kepulauan Riau.

Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Publik baru saja digemparkan dengan digagalkannya penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 1 ton beberapa waktu lalu. Hal ini menunjukan bahwa jumlah tidak menyurutkan niat para pengedar barang haram ini untuk tetap melancarkan aksinya. Pertanyaanya adalah, bagaimana bisa barang haram itu masuk ke tanah air?

Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Diberitakan Viva.co.id, (20/7), Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerangkan bahwa jalur yang digunakan para pelaku untuk mengirimkan sabu tersebut adalah melalui perairan Indonesia. Pertama yang mereka lakukan adalah berlayar ke Myanmar untuk mengambil barang. Setelah barang diangkut, pelaku melanjutkan perjalannya ke Pantai Anyer dan melewati Selat Sunda. Dari situlah kemudian pelaku memindahkan satu ton sabu-sabu ke sebuah perahu karet. Barang haram itu lalu dikirimkan ke dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten.

Baca Juga: Selain TOP Bigbang, 7 Artis Korea Ini Juga Diterpa Isu Narkoba. 

Kapal pengangkut narkoba tersebut akhirnya terlacak setelah menepi di Kepulauan Riau.

Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Tepat hari Sabtu, 15 Juli 2017, keberadaan dari kapal pengangkut narkoba tersebut akhirnya bisa terlacak setelah menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Polisi yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhirnya berhasil meringkus kapal tersebut.

Seluruh bagian kapal tersebut hingga saat ini masih diperiksa untuk menemukan barang bukti tambahan terkait penyelundupan sabu-sabu yang diduga dilakukan oleh bandar besar di Tiongkok tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kapal Wanderlust adalah kapal buruan yang dicari oleh empat negara dalam dua bulan belakangan.

Baca Juga: 7 Hal yang Bisa Bikin Tes Narkoba Positif Walau Gak Pernah Pakai. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya