TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bagi Biskuit, Istri Ahok Diduga Melakukan Pelanggaran Kampanye

Panwaslu terus mengkaji masalah ini.

Faizal Fanan/Liputan6.com

Istri calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan tengah didera masalah. Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Sahrozi menyebut adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Veronica. Dikutip dari Kompas.com, (22/3), kehadiran Veronica dalam pembagian sumbangan dari Partai Nasdem di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, disebut sebagai salah satu sebab adanya dugaan pelanggaran. Apalagi, pembagian itu dilakukan saat digelarnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Atika Fauziyyah/ANTRA FOTO

Sebetulnya pemberian sumbangn tersebut awalnya tidak ada masalah. Namun, Sahrozi tidak mendapatkan informasi bahwa Veronica akan turut hadir di  acara tersebut. Bahkan Sahrozi juga menerima informasi adanya sejumlah warga yang mengenakan baju identitas kotak-kotak khas calon pendukung Ahok-Djarot.

Baca Juga: Meski Populer, Ahok Belum Tentu Menang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. 

Pelanggaran tersebut didasarkan pada pelaporan warga.

Faizal Fanan/Liputan6.com

Pelanggaran tersebut juga dipicu oleh laporan warga Cipinang Melayu yang keberatan dengan adanya pembagian sumbangan bubur dan biskuit untuk anak tersebut. Mereka pun kemudian melaporkan apa yang meraka saksikan ini ke Panwascam dengan dugaan pelanggaran.

Sahrozi menduga bahwa Veronica memanfaatkan fasilitas pemerintah (posyandu) untuk melakukan kampanye salah satu calon dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Untuk mendami laporan tersebut, Panwaslu Jakarta Timur berencana memanggil Liaison Officer (LO) dari Partai Nasdem yang juga hadir dalam aksi bagi-bagi sumbangan tersebut.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut barulah nantinya Panwaslu Jakarta Timur akan memastikan apakah ada upaya kampanye Ahok-Djarot dalam aksi bagi-bagi sumbangan tersebut atau tidak.

Baca Juga: Obral Janji Program Pendidikan DKI Jakarta, Siapa Lebih Unggul?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya