TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipanggil Kepolisian, Sandiaga Lapor ke Prabowo

Sandiaga juga curhat mengenai masalah kampanye.

Dedy Wijaya/ANTARA FOTO

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sempat dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan tanah. Dia pun melaporkan pemanggilan tersebut kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang merupakan pengusung dirinya dalam Pilkada DKI. 

Ahmad Subaidi/ANTARA FOTO

Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya sebelumnya melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi ke polisi dengan tuduhan melakukan penggelapan. Tanah yang dipermasalahkan itu sendiri dalah sebuah tanah yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada tahun 2012.

Prabowo menyayangkan adanya kasus tersebut.

Dedy Wijaya/ANTARA FOTO

Kepada Prabowo, Sandiaga menceritakan mengenai apa pelaporan tersebut. Dikutip Kompas.com, (4/4) salah satu poin penjelasan yang diberikan pada Prabowo adalah mengenai dasar hukum kasus tersebut. Kasus tersebut mencuat pada tahun 2012 sedangkan pada tahun 2009 Sandiaga sudah tidak berada di lokasi yang dianggap sebagai objek penggelapan tersebut.

Sandiaga mengakui bahwa kasus tersebut membuat Prabowo bertanya-tanya kenapa kasus yang lama tiba-tiba dimunculkan lagi di depan publik. Kasus ini juga baru mencuat semenjak di menjadi kandidat Wakil Gubernur dalam Pilkada DKI 2017. Prabowo menduga bahwa kasus ini sarat dengan kriminalisasi dan politisasi. 

Baca Juga: Kampanye Pilkada Belum Dimulai, Sandiaga Uno Sudah Tekor Rp 29 M!

Baca Juga: Punya Harta Rp 4 Triliun, Berapa Gaji Sandiaga Jika Jadi Wagub?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya