Giliran Ajudan Patrialis yang Diperiksa KPK
KPK juga periksa dua saksi lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa ajudan Patrialis Akbar, Eko Basuki Teguh Argo Wibowo. Pemeriksaan ini merupakan upaya untuk mendalami dugaan suap putusan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret mantan hakim agung tersebut.
Seperti diketahui, Patrialis Akbar secara ditangkap di Mall Grand Indonesia Jakarta pada (27/1) karena diduga menerima suap dari Basuki Hariman dan NG Fenny. Basuki adalah bos pemilik 20 perusahaan impor daging. Sementara itu, NG Fenny merupakan sekretarisnya. Suap itu diduga digunakan untuk melancarkan pembahasan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca Juga: KPK Tidak Temukan Praktik Korupsi di Sumber Waras, Ini Kata BPK dan Ahok!
KPK juga periksa dua saksi lain.
Dikutip Liputan6.com, (6/2), Eko tidak sendirian karena ada dua nama lainnya yang juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar. Mereka antara lain adalah Mangku Sitepu pihak swasta dan Teguh Boediyana pejabat dari Persatuan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI).
Editor’s picks
Baca Juga: Mari Berkenalan dengan 5 Pimpinan KPK Periode 2015–2020!