TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jawa Timur Mulai Terapkan Batas Tarif Bagi Transportasi Online

Ada beberapa poin yang digunakan untuk menentukan biaya batas bawah.

Wahyu Putro A./ANTARA FOTO

Kebijakan tarif batas bawah taksi online per tanggal 1 April 2017 kini perlahan mulai diterapkan. Salah satu daerah yang sudah mengapilkasikannya adalah di Jawa Timur. Untuk kawasan ini, besaran tarif batas bawah taksi online adalah Rp 3.450 per kilometer. Sementara untuk tarif batas atas akan diserahkan kepada mekanisme pasar.

Wahyu Putro A./ANTARA FOTO

Dikutip Kompas.com, (3/4), adanya penerapan tarif batas bawah di Jawa Timur merupakan tanggapan atas revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengatakan bahwa kebijakan tarif batas bawah itu kini telah termuat dalam draft Peraturan Gubernur Jawa Timur. Untuk tarif batas atas memang masih belum ditentukan karena disesuaikan dengan jam-jam dan kondisi tertentu sesuai dengan permintaan pasar.

Baca Juga: Inilah yang Terjadi Ketika Allah Menjemput Pengguna Ojek Online. 

Sejumlah daerah sudah menerapkan kebijakan ini.

Arif Firmansyah/ANTARA FOTO

Kebijakan ini juga sudah diterapkan di sejumlah wailayah yang ada di Jawa Timur, salah satunya adalah kota Malang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi mengatakan bahwa pemerintah setempat sudah mengizinkan beroperasinya transportasi berbasis aplikasi di kota tersebut. Syaratnya,  harus memenuhi persyaratan besaran tarif yang telah ditentukan.

Selain itu, para penjaja layanan taksi online ini juga diharapkan bisa segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan, misalnya uji kir, izin perusahaan angkutan khusus, izin trayek, dan lain sebagainya. Dengan demikian, pihak taksi online dan taksi konvensional akan bisa menjalankn bisnis ini secara fair. Jika ada driver taksi online yang melanggar peraturan ini, maka driver tersebut akan diberi sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Mojang Bogor Ini Mengaku Jadi Sasaran 'Modus' Sopir Ojek Online!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya