TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kartin1, Kartu Sakti yang Bisa Digunakan Sebagai NPWP Hingga Paspor

Banyak kemudahan yang akan bisa diberikan oleh kartu NPWP Smart ini?

Pixabay.com

Inovasi baru berupa kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NPWP Smart Card akan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Nantinya, tak hanya NPWP, beberapa fungsi lain seperti KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), rekening bank, paspor hingga BPJS akan digabung jadi satu.

Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

Dikutip Kompas.com, (30/3), Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk mensosialisasikan kartu pintar tersebut. Adapun peran Ditjen Pajak sendiri adalah penyedia data.

NPWP Smart Card yang juga memiliki nama lain Kartu Indonesia Satu (Kartin1) tersebut rencananya akan diluncurkan secara resmi pada bulan Juli 2017. Untuk tahap awal, hanya Bank Mandiri yang akan meluncurkan kartu ini, namun bank-bank lainnya akan siap menyusul apabila program ini berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Apa Kata Google Indonesia Soal Tuduhan Tak Bayar Pajak?

Banyak kemudahan yang akan bisa diberikan oleh kartu NPWP Smart ini.

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Guniardi menyatakan bahwa kartu yang terintegrasi dengan NPWP, KTP, BPJS, kartu kredit, SIM dan Paspor ini akan memberikan banyak kemudahan pada penggunanya.

Kendati sudah ada NPWP Smart, namun pemerintah tidak akan menghentikan produksi KTP. Begitu juga dengan kartu BPJS. Namun, pihaknya membebaskan BPJS atau KTP jika mereka ingin bergabung dengan Smart Card ini. Jika mereka ingin bekerja sama maka Ditjen Pajak akan menyambut baik itikad tersebut.

Baca Juga: Ini "Deal" Jumlah Pajak yang Harus Dibayar Google ke Indonesia. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya