Penumpang Go-Jek yang Kecelakaan Tidak Dapat Asuransi
Klaim asuransi tak semudah yang dibayangkan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Media sosial baru-baru ini sedang ramai memperbincangkan tentang jaminan dan asuransi kecelakaan yang Go-Jek berikan. Mita Supardi, seorang penumpang Go-Jek mengatakan bahwa perusahaan tersebut ingkar janji atas jaminan asuransi.
Dilansir Kompas.com, (25/11), semua bermula dari kecelakaan yang terjadi ketika Mita menggunakan layanan Go-Jek. Lalu motor yang ditumpanginya bersama pengemudi Go-Jek ditabrak oleh mobil. Alhasil, dia dan pengemudinya pun terpental ke arah kanan.
Akibat kecelakaan tersebut, Mita harus merelakan tiga jari kaki kanannya dioperasi karena patah. Dia berharap bisa mendapatkan asuransi dari Go-Jek. Dia pun mengirim klaim rumah sakit yang didapatkan ke pihak Go-Jek. Sayangnya semua tak semulus yang dibayangkannya. Sudah dua bulan berselang sejak kecelakaan tersebut, Go-Jek tak kunjung merespon klaim yang diberikannya.
Editor’s picks
Dikutip dari akun Twitter-nya, @carimichan dia mengatakan: "@gojekindonesia responsnya cuma 'Hi dan mohon maaf'. Kasusnya kecelakaan, loh. Dan kaki saya patah. Jadi, ini bukan sekadar keluhan.”
Padahal sesuai dengan ketentuan yang dijanjikan, Go-Jek bekerja sama dengan perusahaan asuransi Allianz untuk memberikan asuransi kecelakaan bagi para penumpang mencapai 5 juta rupiah. Pingkan Irwin, Vice Presiden Marketing Go-Jek Indonesia membantah tudingan Mita tersebut. Dia berdalih kecelakaan yang terjadi bukan karena kesalahan supir Go-Jek, tapi kendaraan yang menabraknya.