TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Merasa Tesisnya Dikriminalisasi, Rizieq Akan Balik Laporkan Sukmawati

Jika Sukmawati mencabut laporannya, Rizieq siap memaafkan

Rivan Awal/ANTARA FOTO

Tidak terima dengan apa yang menimpanya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan segera melaporkan balik Sukmawati Soekarnoputri. Dia tidak terima atas laporan Sukmawati yang menuduhnya melecehkan Pancasila.

Menurut dia, penjelasan tentang Pancasila yang dalam sebuah video yang tersebar di masyarakat merupakan ringkasan dari Tesis yang dikerjakannya kala mengambil gelar master di University of Malaya. Dia merasa bahwa Sukmawati telah mengkriminalisasi Tesisnya tersebut. 

Wahyu Putro A./ANTARA FOTO

Dikutip Liputan6.com, (13/1), Polda Jawa Barat (Jabar) juga sebelumnya telah memeriksa Rizieq Shihab terkait dugaan penistaan Pancasila.‎ Tidak tanggung-tanggung, kali ini Rizieq didampingi sembilan kuasa hukum.

Yang menyulut keheranan dari Rizieq ini adalah karena masalah yang dipersoalkan adalah pemaparan tesis S2 miliknya tentang Pancasila. Sebaliknya, Sukmawati sendiri telah menyodorkan barang bukti berupa video ceramah ilmiah tentang Pancasila. Rizieq pun menyangkal tegas karena video berdurasi 2 jam tersebut telah diedit dan dipotong menjadi 2 menit saja.

Baca juga: Dipolisikan Karena Menista Agama, Rizieq Shihab Balik Laporkan PMKRI

Menurut Rizieq, Sukmawati gagal paham.

Wahyu Putro A./ANTARA FOTO

Padahal, menurut Rizieq, ceramah selama dua jam tersebut adalah pemaparan tesis miliknya. Jadi Sukmawati menurutnya gagal paham.

Rizieq juga menuding ada niat lain yang membuat Sukmawati melaporkan dirinya. Karena itulah Rizieq akan melaporkan balik Sukmawati atas dugaan kriminalisasi terhadap tesis ilmiah dan juga pencemaran nama baik.

Baca juga: Sebut Ada Palu Arit di Uang Baru, Rizieq Shihab Dipolisikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya