TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Serbuan Tenaga Kerja Asing Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Pengawasan terhadap tenaga kerja asing dinilai lemah

Muhamad Adimaja/ANTARA FOTO

Pekerja asing ilegal asal Tiongkok kembali ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal. Kali ini giliran Imigrasi Kelas II Bekasi yang mengamankan sembilan orang pekerja asal negeri tirai bambu tersebut di sebuah perusahaan pembuat bata ringan. Dikutip dari Liputan6.com, (13/1), mereka ditangkap di Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Pasir Randu, RT 05 RW 09, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini menambah daftar panjang penangkapan warga negara asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia tanpa izin. Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan bahwa persoalan pekerja asing ilegal ini tak lepas dari pemerintah yang dinilai salah dalam mengambil kebijakan.  

Baca juga: Banyak Pekerja Asing Ilegal, Pemerintah Kaji Kembali Pemberian Bebas Visa

Kebijakan bebas visa harus dikaji ulang.

Muhamad Adimaja/ANTARA FOTO

Menurut Mirah, lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah administrasi tertentu membuat banyak pekerja asing ilegal yang memilih bekerja di Indonesia. Mereka memanfaatkan fasilitas bebas visa yang diberikan oleh Indonesia. Untuk itu, pemerintah, kata dia, perlu mengkaji ulang kebijakan bebas visa yang diberikan terhadap 169 negara tersebut.

Pekerja asing harus mengetahui budaya Indonesia.

Siswowidodo/ANTARA FOTO

Dia juga menilai bahwa persyaratan bekerja di Indonesia harus diperketat. Mereka harus diwajibkan bisa berbahasa Indonesia dan mengetahui budaya Indonesia. 

Baca juga: Jadi Perbincangan, Berapa Sebenarnya Jumlah Pekerja Tiongkok di Indonesia?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya