TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Divonis Mati, Pria Ini Malah Kendalikan Bisnis Narkotik

Toge adalah narapidana VIP yang memiliki fasilitas istimewa di lapasnya.

merdeka.com

Terpidana yang sudah mendekam di penjara sekalipun ternyata bisa menjalankan bisnis haram narkoba. Bahkan, hukuman mati yang diberikan seolah tidak memberikan efek jera bagi mereka dalam melancarkan aksinya. Dari balik jeruji besi, berselimut kegelapan, diam-diam seorang terpidana mati bernama Togiman alias Toge justru mengatur rantai bisnis narkotik. 

Aulia Siregar/Okezone.com

Seperti diberitakan Liputan6.com, (22/5), temuan tersebut terbukti setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap transaksi jual beli narkoba level internasional yang dijalankan oleh Toge. Dia mengaku sudah melakukan aksinya ini sejak 15 Mei 2017 dengan target operasi di wilayah Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membeberkan barang bukti berupa narkoba. Tak main-main, narkotik jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang tersimpan rapi dalam kotak pendingin ikan yang tertutupi oleh es batu, menjadi barang bukti. Kini BNN tengah melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam kepada Toge untuk mengembangkan penyidikan tersebut.

Baca Juga: Temuan Besar: BNN Berhasil Tangkap 3 Bandar Narkoba dan Menyita Rp 36,9 Miliar. 

Toge adalah narapidana VIP yang memiliki fasilitas istimewa di lapasnya.

resources2.news.com.au

Arman juga membeberkan fakta mengejutkan. Toge ternyata seorang  narapidana yang spesial karena memiliki ruang karaoke dan fasilitas khusus di sel miliknya. Selain ruang karaoke, ada juga brankas uang dan CCTV di lapas miliknya. Tidak hanya jago mengedarkan narkoba, Toge juga kerap kali merayu petugas jika ada kaki tangannya yang tertangkap.

Berdasarkan pemberitaan dari Republika.co.id, tidak tanggung-tanggung, rayuan Toge diduga mampu membuai salah satu Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang tertangkap tangan menerima uang tunai senilai Rp 2,3 miliar. Transaksi mencurigakan tersebut ditemukan oleh BNN setelah mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi yang berhubungan dengan salah satu anggota penegak hukum. Selain uang, BNN juga mengamankan barang bukti berupa rekaman pembicaraan uang tebusan senilai Rp 8 miliar.

Baca Juga: Ciri-ciri Pengguna Narkoba Versi BNN ini jadi Bahan Olokan Netizen. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya