TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

66 PMI dari Malaysia Jalani Karantina di Batam

Para PMI menjalani karantina di Rusun BP Batam

Ilustrasi puluhan PMI dari Malaysia mengantre saat memasuki Pelabuhan Internasional Batam Centre. (ANTARA FOTO/Naim)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 66 pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia, menjalani karantina di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai pelaksanaan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Total 66 orang yang masih dikarantina berdasarkan data rekalibrasi sampai 17 Mei 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, seperti dilansir ANTARA, Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Terus Bertambah, PMI Jatim yang Terpapar COVID-19 Jadi 76 Orang

1. Seluruh PMI menjalani karantina di Rusun BP Batam

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung tiba di Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (IDN Times/Bramanta Pamungkas)

Hingga Senin, 17 Mei 2021, PMI yang menjalani karantina di Rusun BP Batam sembilan orang, kemudian pada sore harinya 57 PMI tiba di Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, sehingga total yang menginap di tempat itu 66 orang.

Ada dua rusun lain yang disiapkan pemerintah setempat sebagai tempat karantina, yaitu Rusun Pemkot Batam di Tanjunguncang dan Putra Jaya yang saat ini masih kosong.

Ratusan PMI yang sebelumnya sempat di karantina di Batam telah kembali ke kampung halaman masing-masing.

Sesuai aturan, setiap PMI yang kembali dari luar negeri harus menjalani dua kali tes usap dengan hasil negatif, dan karantina selama lima hari di daerah ketibaan, sebelum diizinkan kembali ke kampung halaman masing-masing.

Para PMI dites usap PCR saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam. Apabila hasilnya negatif mereka harus dikarantina selama lima hari di tempat yang disiapkan pemerintah atau memilih isolasi mandiri, untuk kemudian tes PCR kedua. Jika hasilnya tetap negatif, kemudian bisa meninggalkan Batam.

Namun, apabila hasil tes PCR dinyatakan positif, mereka harus mendapatkan perawatan di RSKI COVID-19 Pulau Galang.

Dalam kesempatan yang sama, Didi menyatakan 73 PMI yang menjalani perawatan di RS Khusus Infeksi Pulau Galang karena positif COVID-19. "Saat ini yang dirawat di RSKI Pulau Galang 73 orang," kata dia.

2. Sebanyak 44 pekerja migran asal NTB dipulangkan dari mancanegara

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (ANTARA FOTO)

Sebanyak 44 PMI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga telah dipulangkan pada masa pandemik COVID-19 dari berbagai mancanegara, seperti dari Arab Saudi, Singapura, Malaysia, dan negara lainnya. Mereka dipulangkan karena telah habis masa kontraknya di negara penempatan.

"Ke-44 PMI asal NTB yang pulang ini, semuanya karena berakhir masa kontraknya. Dalam data by name by address yang kami terima, tidak ada yang bermasalah, tapi murni karena masa kontraknya sudah berakhir," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi seperti dilansir ANTARA, Sabtu, 15 Mei 2021.

"Jadi sebelum tiba di NTB, para PMI ini sebelumnya sudah menjalani karantina terpusat pada pintu kedatangan, seperti di Jakarta dan Surabaya," sambung dia.

Berdasarkan data daerah asal, kata Aryadi, PMI ini tersebar di sejumlah wilayah di NTB, seperti Kota Mataram berjumlah 4 orang, Kabupaten Lombok Barat 5 orang, Kabupaten Lombok Tengah 13 orang, Lombok Timur 18 orang, Lombok Utara 1 orang, Sumbawa 1 orang, Sumbawa Barat 1 orang, dan Kabupaten Dompu 1 orang.

Aryadi menyatakan setiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, ke-44 PMI kemudian diperiksa kesehatannya oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan dinyatakan sehat.

Selanjutnya para PMI didata petugas help desk UPT BP2MI Mataram untuk kemudian pulang mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat, setibanya di daerah asal sebagaimana protokol pencegahan COVID-19.

"Diinformasikan juga bahwa para PMI tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan rapid rest (RDT)/Genose COVID-19 test dan hasilnya negatif," kata dia.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB ini menyebutkan, hingga saat ini total PMI asal Provinsi NTB yang sudah pulang selama 2021 sebanyak 12.050 orang yang bekerja di berbagai negara penempatan.

"Untuk PMI ilegal atau bermasalah yang dipulangkan selama 2021, sebanyak 76 orang," pungkas Aryadi​​​​​​.

Baca Juga: Jika Kasus Covid-19 Turun, RI Dapat Tempatkan PMI ke Taiwan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya