Alasan KPK Amankan Inneke di Kasus Suap Lapas Sukamiskin
Mewahnya ruang sel suami Inneke
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan aktris Inneke Koesherawati turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamisin Bandung, Jawa Barat.
"Sebenarnya kami 'ambil' karena kami curigai dia mengetahui, dia 'diambil' dari rumahnya. Sedangkan suaminya 'diambil' di lapas, maka kami dapatkan akses, dapat gambar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu malam (21/7) seperti dilansir kantor berita Antara, Minggu (22/7).
Suami Inneke adalah Fahmi Darmawansyah yang merupakan terpidana kasus korupsi dan telah menghuni salah satu sel di Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Deretan Koruptor yang Mendekam di Lapas Sukamiskin
1. Inneke diamankan karena diduga mengetahui informasi suap di Lapas Sukamiskin
Inneke ditangkap di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/7) dini hari, dan kemudian membawa yang bersangkutan ke gedung KPK.
"Penyidik dan penyelidik KPK mencurigai dia mengetahui sebagian dari informasi yang ada, maka dia dimintai keterangan," ucap Syarif.
Selain Inneke, KPK juga menangkap lima orang lainnya dalam OTT kali ini, yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD), dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah, dan Dian Anggraini (DA) istri dari Wahid Husein.
Baca Juga: FOTO: Begini Ekspresi Wajah Inneke Usai Diperiksa KPK Kasus Sukamiskin