BMKG: Palu-Donggala Masuk Zona Merah Rawan Gempa
PVMBG mengirimkan tim memetakan geologi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah masuk dalam zona merah dalam peta rawan bencana gempa bumi. Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), zona merah adalah rawan bencana.
"Di peta rawan bencana gempa bumi termasuk dalam zona merah. Zona merah artinya rawan bencana gempa bumi tinggi," kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG Sri Hidayati di Bandung, seperti dilansir kantor berita Antara, Sabtu (29/9).
Baca Juga: Ini Data Kerusakan Akibat Gempa dan Tsunami di Palu
1. Potensi intensitas guncangan akibat gempa bumi Palu dapat mencapai lebih dari VIII MMI
Hidayati mengatakan potensi intensitas guncangan akibat gempa bumi di wilayah tersebut dapat mencapai lebih dari VIII MMI. Indikasi level tersebut terjadi kerusakan ringan di bangunan dengan konstruksi kuat. Kemudian retak-retak di bangunan dengan konstruksi kurang baik, serta lepasnya dinding dari rangka rumah dan robonya cerobong asap pabrik hingga monumen-monumen.
Dia menjelaskan gempa bumi dengan magnitudo 7,4 Skala Richter (SR) yang mengguncang Palu dan Donggala dipicu aktivitas patahan Palu-Koro, yang memanjang dari sebelah barat Donggala sampai Teluk Palu
"Patahan Palu Koro itu juga memang patahan aktif," kata dia.
Baca Juga: Ini Data Kerusakan Akibat Gempa dan Tsunami di Palu