BREAKING: KPK Tahan Mantan Mensos Idrus Marham
Idrus marham diperiksa sekitar lima jam.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (IM) dalam kasus suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Idrus ditahan usai menjalani pemeriksaan kasusnya hari ini, Jumat (31/8), sekitar pukul 18.30 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan mantan Sekjen Partai Golkar itu menyatakan akan bersikap kooperatif menjalani proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: KPK Periksa Idrus Marham Sebagai Tersangka PLTU Riau-1
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya