Cuaca Ekstrem Ancam Landa Indonesia, BNPB Siapkan 3 Langkah Antisipasi
BPBD diharapkan memantau sistem peringatan dini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem yang dipicu fenomena La Nina. Namun beberapa wilayah juga berpotensi terhadap bahaya kekeringan meteorologis. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyampaikan surat edaran peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya tersebut, tertanggal 15 Oktober 2020.
Melalui Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, BNPB telah berkirim surat kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat wilayah administrasi di tingkat provinsi. Keempat wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Baca Juga: Awas! Hujan Lebat Landa Indonesia 18-24 Oktober karena La Nina
1. BPBD diharapkan melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengatakan, peringatan dini dan kesiapsiagaan tersebut merujuk pada informasi yang diberikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020.
BMKG menyebutkan sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas. Kekeringan meteorologi merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal.
Menyikapi kondisi tersebut, kata Raditya, BNPB merekomendasikan beberapa langkah. BPBD diharapkan melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id dan inarisk.bnpb.go.id. Langkah ini didukung dengan pengecekan lapangan bersama dengan dinas terkait.
Baca Juga: Beda Fenomena El Nino dan La Nina serta Dampaknya ke Iklim Indonesia