DPR Akan Panggil PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu
Menkopolhukam Mahfud MD tidak bisa hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memastikan Komisi III DPR RI akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 21 Maret 2023.
"Jadinya hari Selasa (21/3) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni kepada Antara di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Mahfud soal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Itu TPPU, Bukan Korupsi
1. Menkopolhukam Mahfud MD tidak bisa hadir
Sahroni menjelaskan semula rapat tersebut juga akan mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Namun, lanjut Sahroni, Mahfud berhalangan hadir karena harus mendampingi Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo.
"Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya," ujar politikus Partai NasDem itu.
Baca Juga: PPATK Tepis Rp300 T Korupsi atau TPPU, Mahfud: Lalu Itu Transaksi Apa?