TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Akan Panggil PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu

Menkopolhukam Mahfud MD tidak bisa hadir

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memastikan Komisi III DPR RI akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 21 Maret 2023.

"Jadinya hari Selasa (21/3) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Mahfud soal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Itu TPPU, Bukan Korupsi

1. Menkopolhukam Mahfud MD tidak bisa hadir

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.(IDN Times/Galih Persiana)

Sahroni menjelaskan semula rapat tersebut juga akan mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Namun, lanjut Sahroni, Mahfud berhalangan hadir karena harus mendampingi Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo.

"Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya," ujar politikus Partai NasDem itu.

Baca Juga: PPATK Tepis Rp300 T Korupsi atau TPPU, Mahfud: Lalu Itu Transaksi Apa?

2. Komisi III DPR akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK

Konferensi pers Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara NasDem, Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang sebelumnya diungkapkan Mahfud.

Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan Mahfud pun sudah mendapat respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan membuat tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya