DPR Dukung Nomenklatur Baru, Puan: Ada 4 Perubahan Kementerian
DPR dukung perubahan nomenklatur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam Rapat Konsultasi Presiden Joko "Jokowi" Widodo, dengan pimpinan DPR pada Senin (21/10), Presiden menyampaikan adanya perubahan empat nomenklatur kementerian atau lembaga.
Puan menyebutkan perubahan tersebut hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, dan tidak ada kementerian atau lembaga yang dibubarkan.
Baca Juga: Jadi Menteri Pertahanan, Prabowo Bakal Kelola Anggaran Besar
1. Tidak ada kementerian atau lembaga yang dibubarkan
Puan mengatakan perubahan nomenklatur hanya sebatas penggabungan beberapa kementerian atau lembaga, bubkan menghilangkan atau membubarkan.
"Namun itu bukan perubahan yang krusial, dalam artian tidak akan ada perpindahan yang besar, sistematis, atau kemudian akhirnya mengubah suatu kementerian. Itu hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, itu pun tidak dibubarkan," kata Puan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10) seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Ini 12 Orang yang Diundang ke Istana Kemarin, Semua Calon Menteri?