TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Dukung Nomenklatur Baru, Puan: Ada 4 Perubahan Kementerian

DPR dukung perubahan nomenklatur

IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam Rapat Konsultasi Presiden Joko "Jokowi" Widodo, dengan pimpinan DPR pada Senin (21/10), Presiden menyampaikan adanya perubahan empat nomenklatur kementerian atau lembaga.

Puan menyebutkan perubahan tersebut hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, dan tidak ada kementerian atau lembaga yang dibubarkan.

Baca Juga: Jadi Menteri Pertahanan, Prabowo Bakal Kelola Anggaran Besar

1. Tidak ada kementerian atau lembaga yang dibubarkan

IDN Times/Irfan Fathurohman

Puan mengatakan perubahan nomenklatur hanya sebatas penggabungan beberapa kementerian atau lembaga, bubkan menghilangkan atau membubarkan.

"Namun itu bukan perubahan yang krusial, dalam artian tidak akan ada perpindahan yang besar, sistematis, atau kemudian akhirnya mengubah suatu kementerian. Itu hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, itu pun tidak dibubarkan," kata Puan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10) seperti dilansir Antara.

2. Beberapa kementerian yang digabungkan

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Puan mencontohkan Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti) akan digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), karena Kementerian Riset dan Teknologi yang dahulunya (Kemenristek), nantinya akan menjadi badan.

Selain itu, menurut Puan, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), akan menjadi Kemenko Maritim plus Investasi.

"Lalu Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan bergabung dengan Kementerian Pariwisata," ujar dia.

3. DPR mendukung perubahan nomenklatur

Istimewa

Puan menyebutkan tidak ada hal yang mengubah tata kementerian, sampai harus ada reorganisasi besar-besaran.

DPR pada prinsipnya menyetujuinya dan tidak ada masalah, karena memang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah dibentuk pada pekan lalu.

"Nanti pada waktunya tentu saja Presiden akan berkirim surat, dan menyampaikan bahwa kementerian yang digabung itu nantinya akan bersinergi dengan komisi-komisi yang mana saja," tutur dia.

Puan berharap kerja sama antara DPR dengan pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin akan semakin baik, dan ketika para menteri dilantik, mereka bisa langsung bekerja sama.

Baca Juga: Ini 12 Orang yang Diundang ke Istana Kemarin, Semua Calon Menteri?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya