TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadwal Lengkap Imsak, Buka Puasa dan Salat Selama Ramadan 1444 H

Jadwal lengkap imsak hingga buka puasa untuk DKI Jakarta

Ilustrasi Ramadan (Pixabay/Zaid Ali)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal Ramadan 1444 Hijiryah atau 1 Ramadan, jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Tidak hanya pemerintah, PP Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah menetapkan hari yang sama untuk awal Ramadan 2023. Dengan demikian, umat muslim di Indonesia serentak memulai Ramadan besok.

Kemenag juga telah mengeluarkan jadwal puasa Ramadan 1444 Hijriyah selama sebulan penuh. Berikut jadwal puasa dan salat untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dikutip dari laman resmi bimasislam.kemenag.go.id, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1444 H Kamis 23 Maret 2023

1. Jadwal lengkap imsak dan buka puasa selama Ramadan 1444 Hijryah

Ilustrasi jemaah salat tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh. (IDN Times/Saifullah)

Berikut jadwal lengkap imsak, buka puasa, dan salat selama Ramadan 1444 Hijryah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:

Baca Juga: PBNU Tetapkan Awal Ramadan 1444 H pada Kamis 23 Maret 2023

2. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dok/Kemenag).

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Hal itu disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

"Posisi hilal sudah di atas ufuk dan memenuhi kriteria MABIMS. Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 23 Maret 2023," ujar Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Bimas Islam TV, Rabu (22/3/2023).

Yaqut menjelaskan, ketinggian hilal dan elongasi itu sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS, yakni Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura untuk menentukan pergantian bulan, termasuk menentukan awal Ramadan 1444 Hijryah.

Kriteria tersebut menetapkan, imnakur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal ketinggiannya 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria itu diperbarui dari sebelumnya tinggi hilal 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya