Kadishub Samosir Segera Diperiksa terkait Tragedi KM Sinar Bangun
Kadishub Samosir sudah menjadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara pekan ini memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir berinisial NS, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
1. Polisi akan memanggil Kadishub Samosir
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan, polisi akan memeriksa NS terkait tenggelamnya kapal kayu yang mengangkut hampir dua ratus orang itu.
Nainggolan mengatakan polisi menduga kelalaian NS dalam menjalankan tugas pengawasan membuat KM Sinar Bangun yang melanggar aturan keselamatan, tetap beroperasi hingga menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan kematian.
"Tersangka Kadishub Samosir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga mengakibatkan terjadi musibah terhadap penumpang tersebut," ujar Nainggolan di Medan, Sumatera Utara, seperti dilansir kantor berita Antara, Kamis (5/7).
Nainggolan menjelaskan polisi menetapkan NS sebagai tersangka, setelah menemukan cukup bukti dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun.