Kejaksaan Tangkap 130 Buronan Sejak Januari 2018
Jangan kasih ampun buat buronan korupsi pak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap 130 buronan perkara pidana khusus maupun pidana umum, sejak Januari hingga 12 Juli.
Penangkan buronan ini merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1, yang menargetkan 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia, masing-masing menangkap satu buron setiap bulan.
Baca Juga: Setelah 13 Tahun Jadi Buronan, Terpidana Kasus BLBI Akhirnya Tertangkap Juga!
1. Kejagung melebihi target
Direktur Teknologi Informasi Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejagung Yunan Harjaka mengatakan, jumlah penangkapan buronan ini telah melebihi target.
"Meski melebihi target, kami akan terus memburu para buronan itu," kata dia di Jakarta, seperti dilansir kantor berita Antara, Senin (16/7).
Data kinerja Tabur 31.1 Kejagung dan seluruh kejaksaan tinggi menunjukkan, sepanjang Januari hingga 12 Juli terdapat 395 penjahat yang menjadi buronan.
"Saat ini saja, kami sudah menangkap 130 buronan, sisanya akan terus dicari," kata dia.