TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejaksaan Tangkap 130 Buronan Sejak Januari 2018

Jangan kasih ampun buat buronan korupsi pak

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap 130 buronan perkara pidana khusus maupun pidana umum, sejak Januari hingga 12 Juli. 

Penangkan buronan ini merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1, yang menargetkan 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia, masing-masing menangkap satu buron setiap bulan.

Baca Juga: Setelah 13 Tahun Jadi Buronan, Terpidana Kasus BLBI Akhirnya Tertangkap Juga!

1. Kejagung melebihi target

IDN Times/Sukma Shakti

Direktur Teknologi Informasi Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejagung Yunan Harjaka mengatakan, jumlah penangkapan buronan ini telah melebihi target.

"Meski melebihi target, kami akan terus memburu para buronan itu," kata dia di Jakarta, seperti dilansir kantor berita Antara, Senin (16/7).

Data kinerja Tabur 31.1 Kejagung dan seluruh kejaksaan tinggi menunjukkan, sepanjang Januari hingga 12 Juli terdapat 395 penjahat yang menjadi buronan.

"Saat ini saja, kami sudah menangkap 130 buronan, sisanya akan terus dicari," kata dia.

2. Kejati Riau paling banyak menangkap buronan

IDN Times/Sukma Shakti

Yunan menjelaskan jumlah buron paling banyak ada di wilayah kerja Kejati Riau sebanyak 54 buronan, dan 14 di antaranya berhasil ditangkap. Di Kejati Jawa Barat ada 44 buron dan 11 di antaranya sudah ditangkap.

Di Sumatera Utara sudah 14 dari 30 buronan yang ditangkap, Jambi 16 dari 20 buronan sudah ditangkap, dan DKI Jakarta baru tujuh dari 37 buronan yang berhasil ditangkap.

Sementara, di wilayah kerja Kejati Sulawesi Selatan, tujuh dari 23 buronan sudah ditangkap, Kalimantan Barat empat dari 14 buronan ditangkap, dan Kejati Jawa Tengah tujuh dari 13 buron sudah ditangkap.

Baca Juga: Kejagung Menahan 2 Terpidana Perkara Obor Rakyat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya