Kilas Balik Kasus Video Mesum Ariel, Luna Maya dan Cut Tari
Delapan tahun lalu kasus ini pernah menghebohkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus video mesum yang 'menyandung' tiga artis Ibu Kota, Nazril 'Ariel' Ilham, Luna Maya, dan Cut Tari pada 2010 kini kembali muncul, setelah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan, atas status tersangka Luna Maya dan Cut Tari.
Bagaimana awal mula kasus tersebut serta proses hukum yang harus ditempuh ketiganya? Berikut kilas balik kasus pornografi ini:
Baca Juga: Perkara LP3HI Ditolak, Luna Maya-Cut Tari Tetap Tersangka Video Mesum
1. Video mesum Ariel tersebar pada Mei 2010
Kasus bermula dari tersebarnya dua video mesum yang diduga adalah Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari di dunia maya. Sampai awal Juni 2010, video tersebut masih dapat diakses di internet.
Pada 11 Juni 2010, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemudian memanggil Ariel dan Luna, untuk diperiksa sebagai saksi. Sementara, Cut Tari diperiksa sebagai saksi secara terpisah pada 14 Juni 2010.