KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
KKP patroli perdana 2022 di Selat Malaka pada 13 Januari 202
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap sebuah kapal ikan asing berbendera Malaysia, dalam patroli perdana 2022 di Selat Malaka pada 13 Januari 2022.
“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinakhodai Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dilansir ANTARA, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Bakamla Tangkap Kapal Nelayan Vietnam yang Curi Ikan 2 Ton di Natuna
1. Kapal berbendera Malaysia sempat berusaha melarikan diri
Adin menjelaskan penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ikan ini, merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan pencurian ikan, sejalan dengan upaya KKP untuk akselerasi program prioritas kelautan dan perikanan pada 2022.
Adin mengatakan dalam proses penangkapan, kapal illegal fishing tersebut berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan aparat di lapangan, kapal dapat ditangkap dan saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Adin.
Baca Juga: Marak Pencurian Ikan di Laut Natuna, KKP Tambah Kapal Patroli