Lagi, KPK Geledah Ruang Kalapas Sukamiskin dan Sel Fuad Amin-Wawan
KPK menemukan brankas di ruang Kalapas Sukamiskin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel kamar narapidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dalam penggeledahan lanjutan kasus suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu siang (25/7).
Baca juga: Plt Lapas: Saya Baru Tahu Ada Fasilitas Saung di Sukamiskin
1. KPK geledah kamar sel Fuad Amin dan Wawan
Dua kamar yang ditempati Fuad dan Wawan tersebut sebelumnya disegel penyidik KPK, karena kunci kamar tidak ditemukan saat akan dilakukan penggeledahan. Sementara, saat itu Fuad dan Wawan dilaporkan tengah berada di rumah sakit.
"Betul tadi sekitar pukul 14.45 WIB kedatangan KPK yang didampingi anggota dari Polrestabes Bandung. Maksud dan tujuan untuk membuka segel kamar dua orang narapidana (Fuad Amin dan Wawan)," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin Kusnali, seperti dilansir kantor berita Antara, Rabu (25/7).
Menurut Kusnali, saat datang ke lapas, petugas KPK langsung mendatangi kamar Fuad Amin terlebih dahulu, untuk mencari barang-barang yang diduga ada keterkaitan dengan OTT Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
Setelah menggeledah kamar Fuad, petugas KPK langsung beranjak ke kamar Wawan dan melakukan hal serupa.
Baca juga: Saung di Lapas Sukamiskin Dibangun dari Dana Napi Koruptor