TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MA: Sidang PK Ahok Digelar Pekan Depan

Akan jadi babak baru kasus Ahok nih

IDN Times

Jakarta, IDN Times - Kasus penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memasuki babak baru.

Senin pekan depan (28/2), sidang peninjauan kembali atas kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Setelah menerima penetapan tentang penunjukan hakim pemeriksa permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali, maka Hakim telah menetapkan tentang hari sidang pertama pada hari Senin tanggal 28 Februari 2018," demikian pernyataan tertulis dari Mahkamah Agung, Senin (19/2).

Baca juga: Ini 5 Alasan Ahok Ceraikan Veronica Tan Versi Keluarga Basuki

1. Ahok mengajukan PK pada 2 Februari

IDN Times

MA mengatakan Ahok, melalui kuasa hukumnya, mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) pada 2 Februari 2018 kepada Mahkamah Agung. 

Ahok sebelumnya diputus bersalah dalam kasus penodaan agama. Hakim saat itu memvonisnya 2 tahun penjara.

2. Susunan majelis hakim sidang PK

IDN Times

Sidang peninjauan kembali ini rencananya akan dipimpin oleh  Hakim Mulyadi, Salman Alfariz, dan Tugiyanto.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada. Namun tidak menutup kemungkinan lokasi sidang dipindah, tergantung situasi.

Baca juga: Tidak Merayakan Imlek Bareng Keluarga, Ahok Hanya Dapat 'Angpau' Cokelat

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya