MA: Sidang PK Ahok Digelar Pekan Depan
Akan jadi babak baru kasus Ahok nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memasuki babak baru.
Senin pekan depan (28/2), sidang peninjauan kembali atas kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Setelah menerima penetapan tentang penunjukan hakim pemeriksa permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali, maka Hakim telah menetapkan tentang hari sidang pertama pada hari Senin tanggal 28 Februari 2018," demikian pernyataan tertulis dari Mahkamah Agung, Senin (19/2).
Baca juga: Ini 5 Alasan Ahok Ceraikan Veronica Tan Versi Keluarga Basuki
1. Ahok mengajukan PK pada 2 Februari
MA mengatakan Ahok, melalui kuasa hukumnya, mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) pada 2 Februari 2018 kepada Mahkamah Agung.
Ahok sebelumnya diputus bersalah dalam kasus penodaan agama. Hakim saat itu memvonisnya 2 tahun penjara.
Baca juga: Tidak Merayakan Imlek Bareng Keluarga, Ahok Hanya Dapat 'Angpau' Cokelat