Menkominfo Kukuhkan 7 Komisioner KIP Periode 2022-2026
Pengukuhan ini berdasar Keputusan Presiden RI No 47/P/2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mewakili Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) masa jabatan 2022-2026.
Pengukuhan ini sebagai tindak lanjut Menkominfo Johnny Plate, setelah Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/P/Tahun 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat.
“Mengingat padatnya jadwal kerja, Bapak Presiden menugaskan saya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakan pengukuhan saudara-saudari sekalian (sebagai anggota KIP Periode 2022-2026),” kata dalam Pengukuhan Komisioner KIP 2022-2026 di Kantor Kementerian Kominfo, dikutip dari laman Kominfo, Minggu (22/5/2022).
Baca Juga: KIP Tolak Gugatan Sengketa Informasi Hasil TWK Pegawai KPK
1. Tujuh nama komisioner KIP periode 2022-2026
Sesuai Keppres No. 47/2022, Johnny mengukuhkan tujuh orang sebagai Komisioner KI Pusat Periode 2022-2026. Mereka antara lain Arya Sandhiyudha, Donny Yoesgiantoro, Gede Narayana, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, Samrotunnajah Ismail, dan Syawaludin.
Ketujuh komisioner tersebut menggantikan komisioner periode 2017-2021 yakni Gede Narayana (terpilih kembali), Hendra J Kede, Arif Adi Kuswardono, Cecep Suryadi, Romanus Ndau Lendong, M Syahyan, dan Wafa Patria Umma.
Pengukuhan Komisioner KIP Periode 2022-2026, Menteri Johnny disampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
Baca Juga: KPK Apresiasi KIP yang Tolak Gugatan Sengketa Informasi Hasil TWK