TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Muhaimin: Penundaan Pemilu 2024 Sebatas Usulan, Keputusan di Presiden

Keputusan penundaan pemilu di tangan Presiden Jokowi

Wakil Ketua DPR RI, sekaligus Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat menghadiri deklarasi dirinya sebagai Calon Presiden digelar Alumni Universitas Indonesia Timur Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/3/2022). (ANTARA/Darwin Fatir.)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar mengatakan, penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024, hanya sebatas usulan.

"Ini usulan saya. Soal keberhasilan, soal nanti bagaimana, semua kembali kepada Ketua Umum Partai," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu, usai menghadiri acara deklarasi dirinya sebagai capres 2024 yang digelar Alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Sulawesi Selatan, dilansir ANTARA, Selasa (1/3/2022).

 

Baca Juga: Alumni UIT Deklarasikan Cak Imin-Andi Sudirman Capres-Cawapres 2024

1. Penundaan pemilu baru sebatas wacana dan keputusannya di tangan Presiden Jokowi

Wakil Ketua DPR RI, sekaligus Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri deklarasi dirinya sebagai Calon Presiden digelar Alumni Universitas Indonesia Timur Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/3/2022). (ANTARA/Darwin Fatir.)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, penundaan pemilu itu hanya sebatas usulan, sementara penentu keputusan terkait usulan tersebut ada di tangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden (Jokowi)," kata Cak Imin.

Baca Juga: Cak Imin Klaim Banyak yang Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Apa Dasarnya?

2. Keputusan dikembalikan ke pemerintah dan pimpinan parpol, jika Presiden Jokowi tak merespons

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Apabila tidak ada respons dari Istana Kepresidenan terkait usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 tersebut, Cak Imin mengatakan, semua keputusan dikembalikan ke pemerintah maupun pimpinan parpol.

"Yah terserah saja, namanya saja usul," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya