Muhaimin: Penundaan Pemilu 2024 Sebatas Usulan, Keputusan di Presiden
Keputusan penundaan pemilu di tangan Presiden Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar mengatakan, penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024, hanya sebatas usulan.
"Ini usulan saya. Soal keberhasilan, soal nanti bagaimana, semua kembali kepada Ketua Umum Partai," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu, usai menghadiri acara deklarasi dirinya sebagai capres 2024 yang digelar Alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Sulawesi Selatan, dilansir ANTARA, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Alumni UIT Deklarasikan Cak Imin-Andi Sudirman Capres-Cawapres 2024
1. Penundaan pemilu baru sebatas wacana dan keputusannya di tangan Presiden Jokowi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, penundaan pemilu itu hanya sebatas usulan, sementara penentu keputusan terkait usulan tersebut ada di tangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden (Jokowi)," kata Cak Imin.
Baca Juga: Cak Imin Klaim Banyak yang Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Apa Dasarnya?