Politikus PDIP: Dukungan Apdesi Presiden 3 Periode Melawan Konstitusi
Apdesi potensi ditunggangi pihak-pihak tak bertanggung jawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, menilai dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tiga periode, bertentangan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dukungan Apdesi untuk presiden tiga periode bertentangan dengan konstitusi NKRI, artinya mereka sudah melawan, mencederai nilai-nilai konstitusi," kata dia, dilansir ANTARA, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Dukung Jokowi 3 Periode, Apdesi Ternyata Tidak Berbadan Hukum
1. Kepala desa dilarang bermain politik dalam bentuk apapun
Junimart menilai, kepala desa dilarang bermain politik dalam bentuk dan sifat apapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala penerintahan daerah maupun pusat.
Menurut dia, bangsa Indonesia tidak boleh kembali kepada pola Orde Baru yang berkhianat kepada semangat reformasi. Salah satu hal pokok reformasi yang menelan banyak korban jiwa, adalah pembatasan masa jabatan eksekutif menjadi hanya dua kali masa jabatan berturut-turut.
"Aspirasi dan hak menyatakan pendapat itu memang diatur dalam UUD 1945 tetapi hak tersebut tidak boleh menciderai UUD 1945 itu sendiri," ujar Junimart.
Baca Juga: Usai Teriakan Dukungan Jokowi 3 Periode, Apdesi Terbelah!