Dukung Jokowi 3 Periode, Apdesi Ternyata Tidak Berbadan Hukum

Apdesi termasuk ormas tak berbadan hukum di Kemendagri

Jakarta, IDN Times - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin menyebut, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pendukung Jokowi tiga periode tidak berbadan hukum.

Dia menyebut, ada dua organisasi masyarakat bernama Apdesi, satu berbadan hukum, sementara satu lainnya merupakan ormas tak berbadan hukum.

“Satu berbadan hukum, dan satu lagi ormas tak berbadan hukum terdaftar di Kemendagri, Apdesi yang kemarin [deklarasi Jokowi 3 Periode] itu tidak berbadan hukum,” kata Bahtiar saat dihubungi IDN Times, Kamis (31/3/2022).

1. Apdesi terdaftar di Kemendagri

Dukung Jokowi 3 Periode, Apdesi Ternyata Tidak Berbadan HukumKetua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surtawijaya, apdesi

Apdesi pendukung Jokowi tiga periode yang dipimpin oleh Surta Wijaya, memang tidak berbadan hukum. Meski demikian, ormas tersebut telah mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kemendagri.

Sebagai informasi, Kemendagri bertugas melakukan pendataan ormas yang tidak memiliki badan hukum dan mengeluarkan SKT. Sementara ormas berbadan hukum didata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Usai Teriakan Dukungan Jokowi 3 Periode, Apdesi Terbelah!

2. Kemendagri tetap layani ormas tak berbadan hukum

Dukung Jokowi 3 Periode, Apdesi Ternyata Tidak Berbadan HukumAPDESI Bantul gelar aksi damai desak Presiden Jokowi revisi Pasal 5 Ayat 4 Perpres No 104/2021 di lapangan Paseban Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, Bahtiar menyebut pihaknya tetap melayani aspek administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Aspek yang diatur Kemendagri adalah terkait administrasi pendaftaran. Namun, perihal aktivitas ormas tersebut di ruang publik bukan kewenangan Kemendagri.

“Kami hanya aspek administrasi pendaftarannya saja, hal lainnya termasuk aktivitas di ruang publik bukan kewenangan kami,” katanya.

3. Apdesi deklarasi Jokowi 3 periode

Dukung Jokowi 3 Periode, Apdesi Ternyata Tidak Berbadan HukumPresiden Jokowi dalam acara pertemuan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surtawijaya (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), meminta kepemimpinan Jokowi diperpanjang selama tiga periode usai pemerintah menggelontorkan dana pembangunan desa dengan total Rp400 triliun sejak 2014-sekarang.

“Saya sebenarnya bukan ukuran waktunya, saya lihat leadership. Karena kepemimpinan bagus, seumur hidup juga gak apa-apa kok. Kalau gak baik, satu hari udah selesai itu, berhenti," ujar ketua Apdesi Surtawijaya di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Dia menyampaikan, kelompoknya akan mendukung Jokowi menjadi presiden tiga periode setelah lebaran mendatang.

"Habis Lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan, Beliau kabulkan," katanya.

Baca Juga: Asosisasi Kades Dukung Jokowi 3 Periode, KSP Ngabalin: Biarin Saja

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya