SDN Pondok Cina 1 Direlokasi, Pemkot Depok Klaim Hak Murid Terpenuhi
Dua sekolah tempat relokasi sudah akreditasi A
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakara, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, mengunjungi siswa SDN Pondok Cina 1, Senin (12/12/2022). Kunjungan ini setelah mereka direlokasi ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.
Dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin, kunjungan DP3AP2KB guna memastikan hak pendidikan murid SDN Pondok Cina 1 terpenuhi, pasca-dipindahkan karena bangunan sekolah mereka akan dibangun Masjid Agung Jami oleh Pemerintah Kota Depok.
Baca Juga: Fix! SDN Pondok Cina 1 Depok Dieksekusi Pekan Depan
1. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan
Kepala Bidang Pengembangan Kota Layak Anak DP3AP2KB Kota Depok, Ima Halimah, mengatakan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, kenyamanan, dan terpenuhi semua haknya. Salah satunya adalah hak pendidikan, sesuai yang tertera pada 5 klaster hak anak.
"Alhamdulillah, dari monitoring kami di lapangan, seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 yang bersekolah di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 aman dan nyaman," kaya Ima usai kunjungannya, Senin.
Ima menjelaskan, hari ini pihaknya pertama kali mendatangi SDN Pondok Cina 5 yang berlokasi di Jalan Pinang III RT 02 RW 03, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji. Di sana ia memantau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kelas I, II, dan IV siswa SD Negeri Pondok Cina 1.
Baca Juga: Sambangi SDN Pondok Cina 1 Depok, Giring Hibur Siswa Nyanyi 2 Lagu