TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Timsus Polri Periksa Ferdy Sambo Hari Ini untuk Kasus Brigadir J

Istri Ferdy Sambo belum bisa diperiksa

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Jakarta, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Polri akan memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J, hari ini, Kamis (4/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Sambo akan diperiksa di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.

"Dijadwalkan besok, jam 10.00 WIB," ujar Andi di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Baca Juga: 10 Update Kasus Kematian Brigadir J: Bharada E Jadi Tersangka

1. Polri telah memeriksa 42 saksi dan gelar perkara

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Berencana Brigadir J.

Andi Rian mengatakan, pihaknya telah memeriksa 42 saksi dan melakukan gelar perkara.

"Untuk menetapkan Bhrada E sebagai tersangka, Pasal 338 Jo 55, dan 56 KUHP," ujar Andi di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Kasus ini dilaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang teregistrasi dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim pada 18 Juli 2022.

Baca Juga: Pengacara Bharada E: Klien Saya Pahlawan Tapi Malah Dihakimi

2. Istri Ferdy Sambo belum bisa diperiksa

Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo (Dok. Divisi Humas Polri)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan istri Ferdy Sambo, PC, belum bisa diperiksa.

“Sampai saat ini, untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ujar Andi di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Sementara, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan pihaknya belum bertemu lagi dengan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, PC, untuk melihat perkembangan terkini dari kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Birgadir J.

"Soal kondisi Ibu P, setelah terakhir jumpa pada 16 Juli, Komnas Perempuan belum lagi secara langsung menemuinya, karenanya jika ada update kondisi akan disampaikan kemudian," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, kepada IDN Times, Selasa (2/8/2022) malam.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya