Viral Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Begini Faktanya
Pemilik akun TikTok agar mengklarifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Beredar sebuah video yang menunjukkan potongan foto Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berjudul "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI". Video tersebut diunggah sebuah akun TikTok yang berdurasi 10 menit 09 detik.
Hoaks tersebu beredar di tengah kontroversial Pondok Pesantren Al Zaytun dianggap menerapkan ajaran yang menyimpang dari Islam. Selain dianggap sesat, di dalam kompleks Al Zaytun dikabarkan terdapat sebuah bunker tempat menyimpan dan memproduksi senjata api.
Baca Juga: Keputusan Pemerintah Tak Bubarkan Pesantren Al Zaytun Dinilai Tepat
1. Narasi dari akun TikTok yang beredar hoaks
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan narasi yang disampaikan di akun TikTok tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
“Dia (pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan logo satuan dilengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah," kata dia, dalam keterangan tertulis.
"Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” kata Kapuspen TNI, melanjutkan.
Baca Juga: Pendiri Al Zaytun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Zakat