TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pejabat Ombudsman yang Positif COVID-19 Dinyatakan Sembuh

14 hari dirawat di RS Bhayangkara Brimob Depok

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty (tengah) / Dok. Ombudsman

Depok, IDN Times - Dua pejabat negara yang sebelumnya menjalani perawatan beberapa hari di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat, karena terinfeksi COVID-19 dinyatakan pulih dan keduanya pun kini telah diizinkan pulang pada Rabu, (8/4). Diketahui, mereka adalah komisioner di Ombudsman Republik Indonesia.

“Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman Ninik Rahayu kini telah dinyatakan sembuh,” kata Wakil Direktur RS Brimob Bhayangkara, Komisaris Polisi dr Arinando dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Meski sudah dinyatakan sembuh, proses tracing masih berlangsung, sehingga belum bisa dipastikan di mana kedua pejabat itu terinfeksi virus corona. Kendati demikian, salah satu pejabat sempat menuturkan ke mana saja ia bepergian selama 14 hari sebelum terkonfirmasi positif.  

Baca Juga: Dua Pejabat Negara Positif COVID-19 Dirawat di RS Bhayangkara Depok

1. Sempat sambangi rumah sakit dan rapat dengan orang yang baru pulang dari luar negeri

Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, dr. Arinando (IDN Times/Rohman Wibowo)

Sebelum menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Lely mengaku sempat berpergian ke beberapa tempat, bahkan berulang kali menyambangi tempat di mana virus berpotensi tersebar.

“Kalau dihitung mundur 14 hari sebelum saya dinyatakan positif, saya melakukan perjalanan ke daerah 1 kali, kunjungan ke rumah sakit sebanyak 7 kali,” ucap Lely.  

Dugaan terpapar karena imported case pun berpotensi besar mengingat yang bersangkutan memilki riwayat kontak dengan orang asing.

“Saya juga pernah satu kali rapat dengan orang yang baru pulang dari luar negeri,” kata Wakil Ketua Ombdusman itu.

2. Sempat isolasi mandiri di rumah sebelum dilarikan ke rumah sakit

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Lely mengaku beberapa hari sebelum dinyatakan positif, sempat menjalani karantina mandiri di kediamannya.

“Isolasi yang saya lakukan di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, setelah 2 hari sebelumnya saya melakukan isolasi mandiri,” tuturnya.

Kendati virus yang cukup berbahaya ini menggerogoti tubuh, dia mengaku selama di ruang isolasi tak merasa kesepian, karena setiap waktu diisi rutinitas seperti sedia kala, termasuk mengurusi pekerjaan.

“Seakan akan tidak seperti di RS, kecuali yang membedakan adalah ada visit dokter. Saya tetap melakukan olahraga, kegiatan rutin keagamaan, berkoordinasi dengan teman-teman kantor sebatas yang bisa saya lakukan, layaknya kerja dari rumah seperti anjuran pemerintah,” ujar dia.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Makassar Meninggal Berstatus PDP COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya