Dua Pejabat Ombudsman yang Positif COVID-19 Dinyatakan Sembuh
14 hari dirawat di RS Bhayangkara Brimob Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Dua pejabat negara yang sebelumnya menjalani perawatan beberapa hari di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat, karena terinfeksi COVID-19 dinyatakan pulih dan keduanya pun kini telah diizinkan pulang pada Rabu, (8/4). Diketahui, mereka adalah komisioner di Ombudsman Republik Indonesia.
“Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman Ninik Rahayu kini telah dinyatakan sembuh,” kata Wakil Direktur RS Brimob Bhayangkara, Komisaris Polisi dr Arinando dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Meski sudah dinyatakan sembuh, proses tracing masih berlangsung, sehingga belum bisa dipastikan di mana kedua pejabat itu terinfeksi virus corona. Kendati demikian, salah satu pejabat sempat menuturkan ke mana saja ia bepergian selama 14 hari sebelum terkonfirmasi positif.
Baca Juga: Dua Pejabat Negara Positif COVID-19 Dirawat di RS Bhayangkara Depok
1. Sempat sambangi rumah sakit dan rapat dengan orang yang baru pulang dari luar negeri
Sebelum menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Lely mengaku sempat berpergian ke beberapa tempat, bahkan berulang kali menyambangi tempat di mana virus berpotensi tersebar.
“Kalau dihitung mundur 14 hari sebelum saya dinyatakan positif, saya melakukan perjalanan ke daerah 1 kali, kunjungan ke rumah sakit sebanyak 7 kali,” ucap Lely.
Dugaan terpapar karena imported case pun berpotensi besar mengingat yang bersangkutan memilki riwayat kontak dengan orang asing.
“Saya juga pernah satu kali rapat dengan orang yang baru pulang dari luar negeri,” kata Wakil Ketua Ombdusman itu.
Baca Juga: Pejabat Pemkot Makassar Meninggal Berstatus PDP COVID-19